You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Berikan Kredit Tanpa Anggunan untuk UMKM
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas KUMKMP dan Bank DKI Berikan KTA untuk UMKM

Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI akan mengucurkan kredit tanpa agunan (KTA) kepada UMKM binaan di UPK Pusat Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Permukiman (PPUMKMP), Pulogadung.

Kita bekerjasama dengan Bank DKI untuk menuju UKM Mandiri, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

"Jadi ini implementasi Proper Diklat PIM III di Badiklat DKI yang sudah saya buat. Kita bekerjasama dengan Bank DKI untuk menuju UKM Mandiri, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," ujar Susan Jasmine Zulkifli, Sekretaris Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (10/8).

Menurut Susan, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama Bank DKI kepada UMKM binaan, Selasa (9/8) kemarin. Dan mendapatkan tanggapan yang baik dari pengusahan UMKM.

DKI Bisa Manfaatkan Dana Tax Amnesty untuk Infrastruktur

Nantinya Bank DKI akan memberikan kredit tanpa agunan dengan besaran antara Rp 10-25 juta. Para pengusaha cukup melengkapi persyaratan berupa KTP DKI, Kartu Keluarga DKI, Rekening Bank DKI, surat nikah dan sudah memiliki usaha ataupun hasil produksi.

"Rencananya program ini akan di-launching oleh Pak Gubernur pada tanggal 19 Agustus di UPK PPUMKMP, Pulogadung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik