You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Berikan Kredit Tanpa Anggunan untuk UMKM
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas KUMKMP dan Bank DKI Berikan KTA untuk UMKM

Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI akan mengucurkan kredit tanpa agunan (KTA) kepada UMKM binaan di UPK Pusat Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Permukiman (PPUMKMP), Pulogadung.

Kita bekerjasama dengan Bank DKI untuk menuju UKM Mandiri, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

"Jadi ini implementasi Proper Diklat PIM III di Badiklat DKI yang sudah saya buat. Kita bekerjasama dengan Bank DKI untuk menuju UKM Mandiri, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," ujar Susan Jasmine Zulkifli, Sekretaris Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (10/8).

Menurut Susan, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama Bank DKI kepada UMKM binaan, Selasa (9/8) kemarin. Dan mendapatkan tanggapan yang baik dari pengusahan UMKM.

DKI Bisa Manfaatkan Dana Tax Amnesty untuk Infrastruktur

Nantinya Bank DKI akan memberikan kredit tanpa agunan dengan besaran antara Rp 10-25 juta. Para pengusaha cukup melengkapi persyaratan berupa KTP DKI, Kartu Keluarga DKI, Rekening Bank DKI, surat nikah dan sudah memiliki usaha ataupun hasil produksi.

"Rencananya program ini akan di-launching oleh Pak Gubernur pada tanggal 19 Agustus di UPK PPUMKMP, Pulogadung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1864 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1337 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye869 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye741 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye732 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik